rehabitasi lahan
Rehabilitasi lahan adalah usaha
memperbaiki, memulihkan atau membuat peningkatan pada lahan yang mengalami
kerusakan atau lahan yang kritis agar menjadi lahan yang berfungsi secara
optimal. Lahan kritis adalah lahan yang mengalami degradasi secara fisik
ataupun biologisnya. Maksud dari berfungsi
optimal yaitu agar dapat berfungsi
sebagai unsur produksi, sebagai media pengatur tata mata air dan sebagai perlindungan lingkungan.
sebagai unsur produksi, sebagai media pengatur tata mata air dan sebagai perlindungan lingkungan.
Berikut ini beberapa cara untuk rehabilitasi
lahan :
1.
Reboisasi
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah gundul
atau tandus, tindakan reboisasi ini untuk menanami hutan yang gundul akibat di
tebang atau akibat bencana alam. Tujuan dari reboisasi ini yaitu untuk
meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup khususnya manusia melalui kualitas
peningkatan sumber daya alam. Dengan kembalinya fungsi hutan maka dapat
menghindarkan lingkungan hidup dari polusi udara, kembalinya ekosistem.
2.
Penghijauan
Penghijauan
adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual
dalam menangani krisis lingkungan. Penghijauan dalam arti luas adalah
segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar
dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air
atau pelindung lingkungan.
3.
Pengayaan tanaman
Pengayaan
tanaman adalah kegiatan memperbanyak keanekaragaman tanaman dengan cara
pemanfaatan ruang tumbuh secara optimal melalui penanaman pohon.
4. Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan tanaman
dilakukan setelah cara di atas telah dilakukan. Pemeliharaan tanaman dilakukan
agar tanaman yang telah ditanam untuk merehabilitasi lahan berfungsi secara
optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar