Minggu, 20 Desember 2015

rehabilitasi lahan

rehabitasi lahan
 

Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan atau membuat peningkatan pada lahan yang mengalami kerusakan atau lahan yang kritis agar menjadi lahan yang berfungsi secara optimal. Lahan kritis adalah lahan yang mengalami degradasi secara fisik ataupun biologisnya.  Maksud dari berfungsi optimal yaitu agar dapat berfungsi 
sebagai unsur produksi, sebagai media pengatur tata mata air dan sebagai perlindungan lingkungan.
Berikut ini beberapa cara untuk rehabilitasi lahan :
1.      Reboisasi
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah gundul atau tandus, tindakan reboisasi ini untuk menanami hutan yang gundul akibat di tebang atau akibat bencana alam. Tujuan dari reboisasi ini yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup khususnya manusia melalui kualitas peningkatan sumber daya alam. Dengan kembalinya fungsi hutan maka dapat menghindarkan lingkungan hidup dari polusi udara, kembalinya ekosistem.
2.      Penghijauan
Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
3.      Pengayaan tanaman
Pengayaan tanaman adalah kegiatan memperbanyak keanekaragaman tanaman dengan cara pemanfaatan ruang tumbuh secara optimal melalui penanaman pohon.
4.       Pemeliharaan tanaman
Pemeliharaan tanaman dilakukan setelah cara di atas telah dilakukan. Pemeliharaan tanaman dilakukan agar tanaman yang telah ditanam untuk merehabilitasi lahan berfungsi secara optimal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar